Tampilkan postingan dengan label Kemusyrikan. Tampilkan semua postingan
Apa itu Nusyrah
BAB
27
NUSYRAH
Diriwayatkan dari Jabir,
bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika ditanya tentang Nusyrah,
beliau menjawab :
"هي من عمل الشيطان"
“Hal itu termasuk perbuatan
syetan” (HR.Ahmad dengan sanad yang baik, dan Abu Daud)
Imam Ahmad ketika ditanya tentang
nusyrah, menjawab : “Ibnu Mas’ud membenci itu semua.”
Diriwayatkan dalam shoheh
Bukhori, bahwa Qotadah menuturkan : Aku bertanya kepada Said bin Musayyab :
“Seseorang yang terkena sihir atau diguna-guna, sehingga tidak bisa menggauli
istrinya, bolehkah ia diobati dengan menggunakan Nusyrah ?”, ia menjawab :
"لا بأس به إنما يريدون به الإصلاح، فأما
ما ينفع فلم ينه عنه"
“Tidak apa-apa, karena yang mereka
inginkan hanyalah kebaikan untuk menolak mudlarat, sedang sesuatu yang
bermanfaat itu tidaklah dilarang.”
Diriwayatkan dari Al
Hasan Radhiallahu’anhu ia berkata : “Tidak ada yang dapat melepaskan pengaruh
sihir kecuali tukang sihir”.
Ibnul qoyyim menjelaskan
: “Nusyrah adalah penyembuhan terhadap seseorang yang terkena sihir. Caranya ada
dua macam :
Pertama : dengan
menggunakan sihir pula, dan inilah yang termasuk perbuatan syetan. Dan pendapat
Al Hasan diatas termasuk dalam kategori ini, karena masing-masing dari orang
yang menyembuhkan dan orang yang disembuhkan mengadakan pendekatan kepada syetan
dengan apa yang diinginkannya, sehingga dengan demikian perbuatan syetan itu
gagal memberi pengaruh terhadap orang yang terkena sihir itu.
Kedua : Penyembuhan
dengan menggunakan Ruqyah dan ayat-ayat yang berisikan minta perlindungan kepada
Allah, juga dengan obat-obatan dan doa-doa yang diperbolehkan. Cara ini hukumnya
boleh.
Kandungan bab ini
:
-
Larangan Nusyrah.
-
Perbedaan antara Nusyrah yang dilarang dan yang diperbolehkan. Dengan demikian menjadi jelas masalahnya.
Selasa, 04 Agustus 2015
Macam-macam Sihir
BAB
25
MACAM MACAM
SIHIR
Imam Ahmad meriwayatkan
: telah diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Ja’far dari Auf dari Hayyan
bin ‘Ala’ dari Qathan bin Qubaishah dari bapaknya, bahwa ia telah mendengar
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"إن العيافة والطرق والطيرة من
الجبت"
“Iyafah, Tharq
dan Thiyarah adalah termasuk Jibt”
Auf menafsiri hadits ini
dengan mengatakan :
Iyafah adalah meramal nasib orang
dengan menerbangkan burung.
Tharq adalah meramal nasib orang
dengan membuat garis diatas tanah.
Jibt adalah sebagaimana yang telah
dikatakan oleh Hasan : suara syetan. (hadits tersebut sanadnya jayyid). Dan
diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, An Nasa’i, dan Ibnu Hibban dalam shahihnya
dengan hanya menyebutkan lafadz hadits dari Qabishah, tanpa menyebutkan
tafsirannya.
Diriwayatkan dari Ibnu
Abbas Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"من اقتبس شعبة من النجوم فقد اقتبس شعبة من
السحر، زاد ما زاد" رواه أبو داود
وإسناده صحيح.
“Barang siapa yang
mempelajari sebagian dari ilmu nujum (perbintangan) sesungguhnya dia telah
mempelajari sebagian ilmu sihir. semakin bertambah (ia mempelajari ilmu nujum)
semakin bertambah pula (dosanya)” (HR. Abu Daud dengan sanad yang
shahih).
An-Nasai meriwayatkan hadits dari Abu
Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
"من عقـد عقـدة ثم نفث فيها فقـد سحر، ومن
سحر فقـد أشرك، ومن تعـلق شيئا وكل إليـه"
“Barang siapa yang
membuat suatu buhulan, kemudian meniupnya (sebagaimana yang dilakukan oleh
tukang sihir) maka ia telah melakukan sihir, dan barang siapa yang melakukan
sihir maka ia telah melakukan kemusyrikan, dan barang siapa yang menggantungkan
diri pada sesuatu benda (jimat), maka ia dijadikan Allah bersandar kepada benda
itu”.
Dari Ibnu Mas’ud
Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
"ألا هل أنبئكم ما العضه ؟ هي النميمة القالة
بين الناس " رواه مسلم.
“Maukah kamu aku
beritahu apakah Adh-h itu ?, ia adalah perbuatan mengadu domba, yaitu banyak
membicarakan keburukan dan menghasut diantara manusia” (HR. Muslim).
Dan ibnu Umar
Radhiallahu’anhu menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda :
"إن من البيان لسحرا"
“Sesungguhnya di antara
susunan kata yang indah itu terdapat kekuatan sihir.”(HR. Bukhori dan
Muslim)
Kandungan bab ini
:
-
Diantara macam sihir (Jibt) adalah iyafah, thorq dan thiyarah.
-
Penjelasan tentang makna iyafah, thorq dan thiyarah.
-
Ilmu nujum (perbintangan) termasuk salah satu jenis sihir.
-
Membuat buhulan dengan ditiupkan kepadanya termasuk sihir.
-
Mengadu domba juga termasuk perbuatan sihir.
-
Keindahan susunan kata (yang membuat kebatilan seolah-olah kebenaran dan kebenaran seolah-olah kebatilah) juga termasuk perbuatan sihir.
Hukum Sihir
BAB
24
HUKUM S I H
I R
Firman Allah Subhanahu
wata’ala :
]ولقد علموا لمن اشتراه ما له في الآخرة من
خلاق[
“Demi Allah, sesungguhnya
orang-orang Yahudi itu telah meyakini bahwa barang siapa yang menukar (kitab
Allah) dengan sihir itu, maka tidak akan mendapatkan bagian (keuntungan) di
akherat” (QS. Al Baqarah, 102).
]يؤمنون بالجبت والطاغوت[
“Dan mereka beriman kepada Jibt
dan Thoghut” (QS. An nisa’, 51).
Menurut penafsiran Umar
bin Khothob Radhiallahu’anhu : Jibt adalah sihir, sedangkan Thoghut adalah
syetan.
Sedangkan Jabir
Radhiallahu’anhu berkata : Thoghut adalah para tukang ramal yang didatangi
syetan, yang ada pada setiap kabilah.
Diriwayatkan dari Abu
Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
"اجتنبوا السبع الموبقات، قالوا : يا رسول
الله وما هن، قال : الشرك بالله، والسحر، وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق، وأكل
الربا، وأكل مال اليتيم، والتولي يوم الزحف، وقذف المحصنات الغافلات
المؤمنات".
“Jauhilah tujuh perkara
yang membawa kehancuran !, para sahabat bertanya : “Apakah ketujuh perkara itu
ya Rasulullah ?”, beliau menjawab :” yaitu syirik kepada Allah, sihir, membunuh
jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan oleh agama,
makan riba, makan harta anak yatim, membelot dari peperangan, menuduh zina
terhadap wanita yang terjaga dirinya dari perbuatan dosa dan tidak memikirkan
untuk melakukan dosa, dan beriman kepada Allah” (HR. Bukhori dan
Muslim).
Diriwayatkan dari
Jundub bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda dalam hadits marfu’
:
"حد الساحر ضربة بالسيف " رواه الترمذي،
وقال : الصحيح أنه موقوف.
“Hukuman bagi tukang
sihir adalah dipenggal lehernya dengan pedang” (HR. Imam Turmudzi, dan ia
berkata : pendapat yang benar ini perkataan sahabat).
Dalam shoheh Bukhori,
dari Bajalah bin Abdah, ia berkata : “Umar bin Khothob telah mewajibkan untuk
membunuh setiap tukang sihir, baik laki-laki maupun perempuan, maka kami telah
membunuh tiga tukang sihir.”
Dan dalam shoheh Bukhori
juga, Hafsah, ra. telah memerintahkan untuk membunuh budak perempuannya yang
telah menyihirnya, maka dibunuhlah ia, dan begitu juga riwayat yang shoheh dari
Jundub.
Imam Ahmad berkata :
“Diriwayatkan dalam hadits shoheh, bahwa hukuman mati terhadap tukang sihir ini
telah dilakukan oleh tiga orang sahabat Nabi (Umar, Hafsah dan
Jundub).
Kandungan bab ini
:
-
Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat Al Baqarah ([1]).
-
Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat An Nisa’([2]).
-
Penjelasan tentang makna Jibt dan Thoghut, serta perbedaan antara keduanya.
-
Thoghut itu kadang-kadang dari jenis Jin, dan kadang-kadang dari jenis manusia.
-
Mengetahui tujuh perkara yang bisa menyebabkan kehancuran, yang dilarang secara khusus oleh Nabi.
-
Tukang sihir itu kafir.
-
Tukang sihir itu dihukum mati tanpa diminta taubat lebih dahulu.
-
Jika praktek sihir itu telah ada dikalangan kaum muslimin pada masa Umar, bisa dibayangkan bagaimana pada masa sesudahnya ?.
Catatan Kaki :
([1]) Ayat pertama menunjukkan bahwa
sihir haram hukumnya, dan pelakunya kafir, disamping mengandung ancaman berat
bagi orang yang berpaling dari kitab Allah, dan mengamalkan amalan yang tidak
bersumber darinya.
([2]) Ayat kedua menunjukkan bahwa
ada diantara umat ini yang beriman kepada sihir (Jibt), sebagaimana ahli kitab
beriman kepadanya, karena Rasulullah telah menegaskan bahwa akan ada diantara
umat ini yang mengikuti (dan meniru) umat-umat
sebelumnya.
Memurnikan Tauhid
BAB
22
UPAYA
RASULULLAH DALAM MENJAGA TAUHID
DAN MENUTUP
JALAN YANG MENUJU KEPADA KEMUSYRIKAN
Firman Allah Subhanahu
wata’ala :
]لقد جاءكم رسول من أنفسكم عزيز عليه ما عنتم حريص عليكم
بالمؤمنين رؤوف رحيم[
“Sungguh telah datang kepadamu
seorang Rasul dari kaummu sediri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat
menginginkan (keimanan dan keselamatan) untukmu, amat belas kasihan lagi
penyayang kepada orang-orang mu’min.” (QS. At Taubah, 128).
Diriwayatkan dari Abu
Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
"لا تجعلوا
بيوتكم
قبورا، ولا تجعلوا قبري عيدا، وصلوا علي فإن صلاتكم تبلغني حيث كنتم" رواه أبو داود
بإسناد حسن ورواته ثقات.
“Janganlah kalian
jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan janganlah kalian jadikan
kuburanku sebagai tempat perayaan, ucapkanlah sholawat untukku, karena
sesungguhnya ucapan sholawat kalian akan sampai kepadaku dimana saja kalian
berada” (HR. Abu Daud dengan sanad yang baik, dan para perowinya
tsiqoh).
Dalam hadits yang lain,
Ali bin Al Husain Radhiallahu’anhu menuturkan, bahwa ia melihat seseorang masuk
kedalam celah-celah yang ada pada kuburan Rasulullah, kemudian berdo’a, maka ia
pun melarangnya seraya berkata kepadanya : “Maukah kamu aku beritahu sebuah
hadits yang aku dengar dari bapakku dari kakekku dari Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda:
"لا تتخذوا قبري عيدا، ولا بيوتكم قبورا،
وصلوا علي فإن تسليمكم يبلغني حيث كنتم"
“Janganlah kalian
jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah kalian jadikan
rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan ucapkanlah doa salam untukku, karena doa
salam kalian akan sampai kepadaku dari mana saja kalian berada” (diriwayatkan
dalam kitab Al Mukhtarah).
Kandungan bab ini
:
-
Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat Al Baro’ah ([1]).
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah memperingatkan umatnya dan berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menjauhkan umatnya dari jalan yang menuju kepada kemusyrikan, serta menutup setiap jalan yang menjurus kepadanya.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam sangat menginginkan keimanan dan keselamatan kita, dan amat belas kasihan lagi penyayang kepada kita.
-
Larangan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam untuk tidak menziarahi kuburannya dengan cara tertentu, [yaitu dengan menjadikannya sebagai tempat perayaan], padahal menziarahi kuburan beliau termasuk amalan yang amat baik.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melarang seseorang banyak melakukan ziarah kubur.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menganjurkan untuk melakukan sholat sunnah di dalam rumah.
-
Satu hal yang sudah menjadi ketetapan dikalangan kaum salaf, bahwa menyampaikan sholawat untuk Nabi tidak perlu masuk di dalam kuburannya.
-
Alasannya karena sholawat dan salam seseorang untuk beliau akan sampai kepada Beliau dimanapun ia berada, maka tidak perlu harus mendekat, sebagaimana yang diduga oleh sebagian orang.
-
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam di alam barzakh, akan ditampakkan seluruh amalan umatnya yang berupa sholawat dan salam untuknya.
Catatan Kaki :
([1]) Ayat ini, dengan sifat-sifat
yang disebutkan didalamnya untuk pribadi Nabi Muhammad, menunjukkah bahwa beliau
telah memperingatkan umatnya agar menjauhi syirik, yang merupakan dosa paling
besar, karena inilah tujuan utama diutusnya Rasulullah.
Ghuluw terhadap kuburan orang shaleh
BAB
21
BERLEBIH-LEBIHAN TERHADAP KUBURAN
ORANG-ORANG SHOLEH MENJADI
PENYEBAB
DIJADIKANNYA SESEMBAHAN SELAIN ALLAH
Imam Malik meriwayatkan
dalam kitabnya Al Muwatto’, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda :
"اللهم لا تجعل قبري وثنا يعبد، اشتد غضب
الله على قوم اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد"
“Ya Allah, janganlah
Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka
kepada orang-orang yang telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat
ibadah”.
Diriwayatkan oleh Ibnu
Jarir, dengan sanadnya dari sufyan dari Mansur dari Mujahid, berkaitan dengan
ayat : [أفرأيتم اللات والعزى] “Jelaskan kepadaku (wahai kaum
musyrikin) tentang (berhala yang kamu anggap sebagai anak perempuan Allah) Al
lata dan Al Uzza” (QS. An Najm, 19)
Ia (Mujahid) berkata :
“Al latta adalah orang yang dahulunya tukang mengaduk tepung (dengan air atau
minyak) untuk dihidangkan kepada jamaah haji. setelah meninggal, merekapun
senantiasa mendatangi kuburannya.”
Demikian pula
penafsiran Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnul
Jauza’ : “ Dia itu pada mulanya adalah tukang mengaduk tepung untuk para jamaah
haji.”
Diriwayatkan dari Ibnu
Abbas Radhiallahu’anhu , ia berkata :
"لعن رسول الله زائرات القبور والمتخذين
عليها المساجد والسرج" رواه أهل السنن.
“Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam melaknat kaum wanita yang menziarahi kuburan, serta
orang-orang yang membuat tempat ibadah dan memberi lampu penerang di atas
kuburannya.”(HR. para penulis kitab Sunan)
Kandungan dalam bab ini
:
-
Penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan berhala ([1]).
-
Penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan ibadah ([2]).
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dengan doanya itu, tiada lain hanyalah memohon kepada Allah supaya dihindarkan dari sesuatu yang dikhawatirkan terjadi (pada umatnya), sebagaimana yang telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, yaitu : sikap berlebih-lebihan terhadap kuburan beliau, yang akhirnya kuburan beliau akan menjadi berhala yang disembah.
-
Dalam doanya, beliau sertakan pula apa yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu dengan menjadikan kuburan para Nabinya sebagai tempat beribadah.
-
Penjelasan bahwa Allah sangat murka (terhadap orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah).
-
Di antara masalah yang sangat penting untuk dijelaskan dalam bab ini adalah mengetahui sejarah penyembahan Al latta berhala terbesar orang-orang jahiliyah.
-
Mengetahui bahwa berhala itu asal usulnya adalah kuburan orang sholeh (yang diperlakukan secara berlebihan dengan senantiasa dikunjungi oleh mereka).
-
Al latta nama orang yang dikuburkan itu, pada mulanya adalah seorang pengaduk tepung untuk disajikan kepada para jamaah haji.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat para wanita penziarah kubur.
-
Beliau juga melaknat orang-orang yang memberikan lampu penerang di atas kuburan.
Catatan Kaki :
Beribadah kepada Alloh di sisi kuburan orang Shaleh
BAB
20
LARANGAN
BERIBADAH KEPADA ALLAH DISISI KUBURAN
ORANG-ORANG
SHOLEH
Diriwayatkan dalam shoheh [Bukhori dan
Muslim], dari Aisyah ra. bahwa Ummu Salamah ra. bercerita kepada Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam tentang gereja yang ia lihat di negeri Habasyah
(Ethiopia), yang didalamnya terdapat rupaka-rupaka (gambar-gambar), maka
Rasulullah bersabda :
"أولئك إذا مات فيهم الرجل الصالح، أو العبد
الصالح بنوا على قبره مسجدا، وصوروا فيه تلك الصور، أولئك شرار الخلق عند الله
".
”Mereka itu, apabila ada orang yang
sholeh atau hamba yang sholeh meninggal, mereka membangun diatas kuburannya
sebuah tempat ibadah, dan mereka membuat didalamnya rupaka-rupaka, dan mereka
sejelek-jelek makhluk disisi Allah”.
Mereka dihukumi beliau sebagai
sejelek-jelek makhluk karena mereka melakukan dua fitnah sekaligus, yaitu fitnah
memuja kuburan dengan membangun tempat ibadah diatasnya dan fitnah membuat
rupaka rupaka ( patung-patung ).
Dalam riwayat Imam Bukhori dan Muslim,
Aisyah juga berkata : ketika Rasulullah akan diambil nyawanya, beliaupun segera
menutup mukanya dengan kain, dan ketika nafasnya terasa sesak maka dibukanya
kembali kain itu. Ketika beliau dalam keadaan demikian itulah beliau bersabda
:
"لعنة الله على اليهود والنصارى، اتخذوا قبور
أنبيائهم مساجد"
“Laknat Allah ditimpakan kepada
orang-orang yahudi dan Nasrani, yang telah menjadikan kuburan para Nabi mereka
sebagai tempat peribadatan”.
Beliau mengingatkan umatnya agar
menjauhi perbuatan mereka, dan jika bukan karena hal itu, Maka pasti kuburan
beliau akan ditampakkan, hanya saja beliau hawatir kalau kuburannya nanti
dijadikan tempat beribadah.
Imam Muslim meriwayatkan dari Jundub
bin Abdullah, dimana ia pernah berkata : “Aku pernah mendengar Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal dunia
:
"إني أبرأ إلى الله أن يكون لي منكم خليلا،
فإن الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا، ولو كنت متخذا من أمتي خليلا
لاتخذت أبا بكر خليلا، ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم مساجد، ألا
فلا تتخذوا القبور مساجد فإني أنهاكم عن ذلك"
“Sungguh, Aku menyatakan
setia kepada Allah dengan menolak bahwa aku mempunyai seorang khalil (kekasih
mulia) dari antara kalian, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala telah
menjadikan aku sebagai kekasihNya, sebagaimana Ia telah menjadikan Ibrahim
sebagai kekasihNya, seandainya aku menjadikan seorang kekasih dari umatku, maka
aku akan jadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya
umat-umat sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai
tempat ibadah, dan ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat
beribadah, karena aku benar-benar melarang kalian dari perbuatan
itu”.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam di akhir hayatnya -sebagaimana
dalam hadits Jundub- telah melarang umatnya untuk tidak menjadikan kuburan
sebagai tempat ibadah. Kemudian ketika dalam keadaan hendak diambil nyawanya
–sebagaimana dalam hadits Aisyah- beliau melaknat orang yang melakukan perbuatan
itu, dan sholat di sisinya termasuk pula dalam pengertian menjadikan kuburan
sebagai tempat ibadah, walaupun tidak dijadikan bangunan masjid, dan inilah
maksud dari kata-kata Aisyah ra.:“… dikhawatirkan akan dijadikan sebagai
tempat ibadah.”
Dan para sahabat pun
belum pernah membangun masjid (tempat ibadah) disekitar kuburan beliau, karena
setiap tempat yang digunakan untuk sholat berarti telah dijadikan sebagai
masjid, bahkan setiap tempat yang dipergunakan untuk sholat disebut masjid,
sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasul Shallallahu’alaihi wasallam
:
"جعلت لي الأرض مسجدا
وطهورا".
“Telah dijadikan bumi ini untukku
sebagai masjid dan suci”.
Dan Imam Ahmad meriwayatkan
hadits marfu’ dengan sanad yang jayyid, dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi Muhammad
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"إن من
شرار الناس من تدركهم الساعة وهم أحياء،
والذين يتخذون القبور مساجد".
“Sesungguhnya, termasuk
sejelek-jelek manusia adalah orang yang masih hidup saat hari kiamat tiba, dan
orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah (masjid)” (HR. Abu Hatim
dalam kitab shohehnya).
Kandungan bab ini :
-
Larangan membangun tempat beribadah (masjid) di sisi kuburan orang-orang yang sholeh, walupun niatnya baik.
-
Larangan keras adanya rupaka-rupaka (gambar/patung) dalam tempat ibadah.
-
Pelajaran penting yang dapat kita ambil dari sikap keras Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam masalah ini, bagaimana beliau menjelaskan terlebih dahulu kepada para sahabat, bahwa orang yang membangun tempat ibadah di sekitar kuburan orang sholeh termasuk sejelek-jelek makhluk di hadapan Allah. Kemudian, lima hari sebelum wafat, beliau mengeluarkan pernyataan yang melarang umatnya menjadikan kuburan-kuburan sebagai tempat ibadah. Terakhir, beberapa saat menjelang wafatnya, beliau masih merasa belum cukup dengan tindakan-tindakan yang telah diambilnya, sehingga beliau melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan ini.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melarang pula perbuatan tersebut dilakukan di sisi kuburan beliau, walaupun kuburan beliau sendiri belum ada.
-
Menjadikan kuburan nabi-nabi sebagai tempat ibadah merupakan tradisi orang-orang yahudi dan Nasrani.
-
Rasulullah melaknat mereka karena perbuatan mereka sendiri.
-
Rasulullah melaknat mereka dengan tujuan memberikan peringatan kepada kita agar tidak berbuat hal yang sama terhadap kuburan beliau.
-
Alasan tidak ditampakkannya kuburan beliau karena kekhawatiran akan dijadikan sebagai tempat ibadah.
-
Pengertian “menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah” ialah [melakukan suatu ibadah, seperti : shalat di sisi kuburan, meskipun tidak dibangun di atasnya sebuah tempat ibadah].
-
Rasulullah menggabungkan antara orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dengan orang yang masih hidup disaat kiamat tiba, dalam rangka memberikan peringatan pada umatnya tentang perbuatan yang menghantarkan kepada kemusyrikan sebelum terjadi, disamping mengingatkan pula bahwa akhir kehidupan dunia adalah merajalelanya kemusyrikan.
-
Khutbah beliau yang disampaikan lima hari sebelum wafatnya mengandung sanggahan terhadap dua kelompok yang kedua-duanya termasuk sejelek-jelek ahli bid’ah, bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa keduanya di luar 72 golongan yang ada dalam umat Islam, yaitu Rafidloh ([1]) dan Jahmiyah([2]). Dan sebab orang-orang Rafidloh inilah kemusyrikan dan penyembahan kuburan terjadi, dan mereka itulah orang pertama yang membangun tempat ibadah diatas kuburan.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam [adalah manusia biasa] merasakan beratnya sakaratul maut.
-
Pernyataan bahwa kholil itu lebih tinggi derajatnya dari pada habib ( kekasih ).
-
Pernyataan bahwa Abu Bakar Radhiallahu’anhu adalah sahabat Nabi yang paling mulia.
-
Hal tersebut merupakan isyarat bahwa Abu Bakar akan menjadi Kholifah (sesudah beliau).
Catatan Kaki :
([1]) Rafidhah adalah salah
satu sekte dalam aliran syi’ah. Mereka bersikap berlebih-lebihan terhadap Ali
bin Abi Tholib dan ahlul bait, dan mereka menyatakan permusuhan terhadap
sebagian besar sahabat Rasulullah, khususnya Abu Bakar dan
Umar.
([2]) Jahmiyah adalah aliran yang
timbul pada akhir khilafah Bani Umayyah. Disebut demikian, karena dinisbatkan
pada nama tokoh mereka, yaitu Jahm bin Shofwan At Tirmidzi, yang terbunuh pada
tahun 128 H. di antara pendapat aliran ini adalah menolak kebenaran adanya Asma’
dan Sifat Allah, karena menurut anggapan mereka Asma dan Sifat adalah ciri khas
makhluk, maka apabila diakui dan ditetapkan untuk Allah berarti menyerupakan
Allah dengan makhlukNya.
Menyembah kepada selain Alloh
BAB
15
TIDAK SEORANGPUN
YANG BERHAK DISEMBAH SELAIN ALLAH
Firman Allah Subhanahu
wata’ala :
]أيشركون ما لا يخلق شيئا وهم يخلقون ولا يستطيعون لهم نصرا
ولا أنفسهم ينصرون[
“Apakah mereka
mempersekutukan (Allah) dengan berhala-berhala yang tidak dapat menciptakan
sesuatupun ? sedangkan berhala-berhala itu sendiri buatan orang, dan
berhala-berhala itu tidak mampu memberi pertolongan kepada penyembah
penyembahnya dan kepada dirinya sendiripun
berhala-berhala itu tidak dapat memberi pertolongan.” (QS. Al A’raf,
191-192).
]والذين تدعون من دونه ما يملكون من قطمير إن تدعوهم لا
يسمعوا دعاءكم ولو سمعوا ما استجابوا لكم ويوم القيامة يكفرون بشرككم ولا ينبئك
مثل خبير[
“Dan
sesembahan-sesembahan yang kalian mohon selain Allah,
tidak memiliki apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka,
mereka tidak akan mendengar seruanmu itu, kalaupun mereka mendengar, mereka
tidak dapat memperkenankan permintaanmu, dan pada hari kiamat meraka akan
mengingkari kemusyrikanmu, dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan
kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir
13-14).
Diriwayatkan dalam shoheh (Bukhori
dan Muslim) dari Anas bin Malik, ia berkata :
شج النبي
يوم أحد، وكسرت رباعيته، فقال : " كيف يفلح قوم شجوا نبيهم "، فنـزلت
] ليس لك من الأمر شيء
“Ketika perang uhud Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam terluka kepalanya, dan pecah gigi serinya, maka
beliau bersabda : “Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai Nabinya ?”
kemudian turunlah ayat : “Tak ada hak apapun bagimu dalam urusan mereka itu”.
(QS. Ali Imran 128).”
Dan diriwayatkan dalam shoheh
Bukhori Ibnu Umar Radhiallahu’anhu bahwa ia mendengar Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda ketika beliau berdiri dari ruku’ pada
rakaat yang terahir dalam sholat shubuh :
اللهم العن
فلانا وفلانا "، بعد ما يقول :" سمع الله لمن حمده ربنا لك الحمد "، فأنزل الله
] ليس لك من الأمر شيء.
“Ya Allah, laknatilah si fulan dan
sifulan”, setelah beliau mengucapkan : سمع
الله لمن حمده ربنا لك الحمد , setelah itu turunlah firman
Allah :
]ليس لك من الأمر شيء[
“Tak ada hak apapun bagimu dalam
urusan mereka itu”.
Dalam riwayat yang lain : “Beliau
mendoakan semoga Shofwan bin Umayah, Suhail bin Amr, dan Al Harits bin Hisyam
dijauhkan dari rahmat Allah”, maka turunlah ayat :
]ليس لك من الأمر شيء[
“Tak ada hak apapun bagimu dalam
urusan mereka itu”.
Diriwayatkan pula dalam shoheh
Bukhori dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu ia berkata : “ketika diturunkan
kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam firman Allah Subhanahu wata’ala :
]وأنذر عشيرتك الأقربين[
“Dan berilah peringatan kepada
keluargamu yang terdekat” (QS. Asy Syu’ara, 214)
Berdirilah beliau dan bersabda :
“Wahai orang-orang quraisy, tebuslah diri kamu sekalian (dari siksa Allah dengan
memurnikan ibadah kepadaNya). sedikitpun aku tidak bisa berbuat apa-apa
dihadapan Allah untuk kalian. Wahai Abbas bin Abdul Mutholib, sedikitpun aku
tidak bisa berbuat apa-apa untukmu dihadapan Allah, wahai Shofiyah bibi
Rasulullah, sedikitpun aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu dihadapan Allah
nanti, wahai Fatimah binti Rasulullah, mintalah kepadaku apa saja yang kau
kehendaki, tapi sedikitpun aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu dihadapan
Allah nanti”.
Kandungan bab ini
:
-
Penjelasan tentang kedua ayat tersebut diatas ([1]).
-
Kisah perang uhud.
-
Rasulullah, pemimpin para rasul, dalam sholat subuh telah membaca qunut sedang para sahabat dibelakangnya mengamini.
-
Orang-orang yang beliau doakan semoga Allah menjauhkan rahmatNya dari mereka adalah orang-orang kafir.
-
Mereka telah melakukan perbuatan yang tidak dilakukan oleh orang-orang kafir yang lain, antara lain melukai kepala Rasulullah, dan berupaya untuk membunuh beliau, serta mengkoyak-koyak tubuh para korban yang terbunuh, padahal yang terbunuh itu adalah sanak famili mereka.
-
Terhadap peristiwa itulah Allah menurunkan firmanNya beliau :
]ليس لك من الأمر شيء[
-
Allah berfirman : [أو يتوب عليهم أو يعذبهم]
“Atau Allah terima taubat
mereka, atau menyiksa mereka” (QS. Ali Imran, 128).
Kemudian Allah pun menerima
taubat mereka, dengan masuknya mereka kedalam agama Islam, dan menjadi orang
orang yang beriman.
-
Dianjurkannya melakukan qunut nazilah, yaitu : qunut yang dilakukan ketika umat Islam dalam keadaan mara bahaya.
-
Menyebutkan nama-nama mereka beserta nama orang tua mereka ketika didoakan terlaknat di dalam sholat, tidak membatalkan sholat.
-
Boleh melaknat orang kafir tertentu didalam qunut.
-
Kisah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika diturunkan kepada beliau firman Allah “Dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat”.
-
Kesungguhan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam hal ini, sehingga beliau melakukan sesutu yang menyebabkan dirinya dituduh gila, demikian halnya apabila dilakukan oleh orang mukmin pada masa sekarang.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam memperingatkan keluarganya yang paling jauh kemudian yang terdekat dengan sabdanya : “sedikitpun Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu dihadapan Allah nanti” sampai beliau bersabda : “wahai Fatimah putri Rasul, aku tidak bisa berbuat untukmu apa-apa dihadapan Allah nanti”.
-
Jika beliau sebagai pemimpin para rasul telah berterus terang tidak bisa membela putrinya sendiri pemimpin kaum wanita di jagat raya ini, dan jika orang mengimani bahwa apa yang beliau katakan itu benar, kemudian jika dia memperhatikan apa yang terjadi pada diri kaum khowash ([2]) dewasa ini, maka akan tampak baginya bahwa tauhid ini sudah ditinggalkan, dan tuntunan agama sudah menjadi asing.
Catatan Kaki :
([1]) Kedua ayat tersebut
menunjukkan kebhatilan syirik mulai dari dasarnya, karena makhluk yang lemah
ini, yang tidak mempunyai kekuasaan apa-apa, tidak dapat dijadikan sebagai
sandaran sama sekali, dan menunjukkan pula bahwa Allah lah yang berhak dengan
segala macam ibadah yang dilakukan manusia.
([2]) Kaum Khowash ialah :
orang orang tertentu yang ditokohkan dalam masalah agama, dan merasa bahwa
dirinya patut diikuti, disegani dan diminta berkah
doanya.
Berlindung kepada selain Alloh
BAB 13
MEMINTA PERLINDUNGAN KEPADA SELAIN
ALLAH ADALAH SYIRIK
Firman Allah Subhanahu wata’ala
:
]وأنه كان رجال من الإنس يعوذون برجال من الجن فزادوهم
رهقا[
“Bahwa ada beberapa orang
laki-laki dari manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari
jin, maka jin-jin itu hanya menambah dosa dan kesalahan” (QS. Al jin,
6).
Khaulah binti Hakim menuturkan :
aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"من نزل منـزلا فقال : أعوذ بكلمات الله
التامات من شر ما خلق، لم يضره شيء حتى يرحل من منـزله ذلك ". رواه مسلم
“Barang siapa yang singgah di
suatu tempat, lalu ia berdo’a :
أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما
خلق
(aku berlindung dengan kalam Allah
yang maha sempurna dari kejahatan semua mahluk yang Ia ciptakan) maka tidak ada
sesuatupun yang membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempatnya itu”
(HR. Muslim).
Kandungan bab ini
:
-
Penjelasan tentang maksud ayat yang ada dalam surat Al Jin ([1]).
-
Meminta perlindungan kepada selain Allah (jin) adalah syirik.
-
Hadits tersebut di atas, sebagaimana disimpulkan oleh para ulama, merupakan dalil bahwa kalam Allah itu bukan makhluk, karena minta perlindungan kepada makhluk itu syirik.
-
Keutamaan doa ini walaupun sangat singkat.
-
Sesuatu yang bisa mendatangkan kebaikan dunia, baik dengan menolak kejahatan atau mendatangkan keberuntungan tidak berarti sesuatu itu tidak termasuk syirik.
Catatan Kaki :
([1]) Dalam ayat ini Allah
memberitahukan bahwa ada di antara manusia yang meminta perlindungan kepada jin
agar merasa aman dari apa yang mereka khawatirkan, akan tetapi jin itu justru
menambah dosa dan rasa khawatir bagi mereka, karena mereka tidak meminta
perlindungan kepada Allah. Dengan demikian, ayat ini menunjukkan bahwa
isti’adzah (meminta perlindungan( kepada selain Allah adalah termasuk syirik
dan terlarang.
Bernazar untuk selain Alloh adalah Syirik
Firman Allah Subhanahu wata’ala
:
]يوفون بالنذر ويخافون يوما كان شره
مستطيرا[
“Mereka menepati
nadzar dan takut akan suatu hari yang
azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al Insan, 7)
]وما أنفقتم من نفقة أو نذرتم من نذر فإن الله
يعلمه[
“Dan apapun yang kalian nafkahkan,
dan apapun yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (QS. Al
Baqarah, 270).
Diriwayatkan dalam
shoheh Bukhori dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda :
"من نذر أن يطيع الله فليطعه، ومن نذر أن
يعصي الله فلا يعصه"
“Siapa yang bernadzar untuk
mentaati Allah, maka ia wajib mentaatinya, dan barang siapa yang bernadzar untuk
bermaksiat kepada Allah maka ia tidak boleh bermaksiat kepadaNya (dengan
melaksanakan nadzarnya itu).”
Kandungan bab ini
:
-
Menunaikan nadzar adalah wajib.
-
Apabila sudah menjadi ketetapan bahwa nadzar itu ibadah kepada Allah, maka memalingkannya kepada selain Allah adalah syirik.
-
Dilarang melaksanakan nadzar yang maksiat.





